Thursday, June 4, 2020

Reasuransi Fakultatif (Facultative Reinsurance)

Reasuransi fakultatif (facultative reinsurance) adalah reasuransi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi dengan melalui penawaran terlebih dahulu.

Istilah facultative sendiri berarti “bebas” atau “tidak terikat” atau “sukarela” diantara pihak-pihak yang terlibat karena belum ada ikatan atau keharusan-keharusan tertentu. Dalam perjanjian ini, masing-masing pihak (ceding company dan reasuradur) sama-sama memiliki kebebasan dimana pihak ceding company bebas menentukan apakah akan atau tidak akan mereasuransikan risikonya kepada reasuradur, dan pihak reasuradur juga bebas menentukan apakah akan menerima atau menolak risiko tersebut.

Reasuransi fakultatif biasanya dipakai untuk mereasuransikan excess atau “kelebihan” dari suatu jumlah risiko tertentu secara kasus per kasus atau case by case sehingga reasuransi fakultatif ini sering disebut juga sebagai “Reasuransi secara individual” atau “Reasuransi secara khusus atau spesial.”

Risiko yang memerlukan penempatan reasuransi secara fakultatif perlu didukung dengan data-data yang lengkap mengenai risiko yang akan direasuransikan guna keperluan pihak reasuradur dalam mengambil keputusan apakah akan menerima atau menolak risiko tersebut. Jika diaksep maka akan diterima dengan kondisi dan premi yang bagaimana beserta besaran akseptasinya apakah seluruhnya ataukah hanya sebagian saja dari jumlah atau nilai risiko yang ditawarkan. Di sinilah letak aspek “kebebasan” yang melekat pada reasuransi fakultatif dimana kebebasan itu terletak baik pada perusahaan asuransi (ceding company) maupun perusahaan reasuransi (reinsurer).

Kendala dalam Reasuransi Fakultatif

Beberapa kendala utama yang muncul dalam reasuransi fakultatif (facultative reinsurance) adalah sebagai berikut :

  • Memerlukan pekerjaan administrasi tambahan baik di sisi ceding company maupun reinsurer mengingat data lengkap harus disediakan dengan menerapkan analisa dan pertimbangan yang rumit baik pada saat permulaan penutupan maupun pada saat perpanjangan.
  • Diperlukan waktu penempatan risiko yang lebih lama karena ceding company harus menghubungi terlebih dahulu reinsurer dengan memberikan data-data lengkap.
  • Untuk risiko-risiko penutupan yang besar yang melebihi daya tampung atau kapasitas perusahaan asuransi tidak dapat diberikan kepastian dengan segera kepada tertanggung karena harus menunggu seluruh excess risiko tersebut telah tertempatkan reasuransinya.

Walaupun metode reasuransi fakultatif memiliki sejumlah kendala namun masih dipakai sampai saat ini dengan berbagai alasan, diantaranya :

  • Reasuransi fakultatif diperlukan untuk mereasuransikan risiko-risiko khusus yang dikecualikan dalam treaty.
  • Reasuransi fakultatif diperlukan untuk mereasuransikan risiko-risiko khusus yang nilainya melebihi limit kapasitas treaty.
  • Reasuransi fakulatif diperlukan guna membatasi liability ceding company dan reinsurer atas risiko-risiko yang tingkat bahayanya tinggi.
  • Reasuransi fakultatif diperlukan guna mengurangi beban perusahaan asuransi (ceding company) dalam menghadapi akumulasi risiko yang terlalu tinggi dalam suatu wilayah tertentu.
  • Reasuransi fakultatif dapat dipakai untuk mengadakan pertukaran bisnis dengan perusahaan asuransi lainnya secara resiprokal.
  • Reasuransi fakultatif diperlukan guna mendapatkan pengalaman dan keahlian yang dapat diperoleh dari perusahaan reasuransi (reinsurer) dalam hal penutupan risiko-risiko khusus.

Dari transaksi reasuransi tersebut, ceding company akan membayarkan premi reasuransi kepada reinsurer sesuai dengan bagiannya dan sebaliknya, reinsurer akan memberikan imbalan kepada ceding company berupa komisi reasuransi (reinsurance commision) sesuai dengan kesepakatan.

Pelaksanaan penempatan reasuransi secara fakultatif dilakukan secara lisan (telpon atau pembicaraan langsung) atau tertulis (surat, telex, telegram, facsimile), yang pada akhirnya harus disediakan sebuah slip yang dikenal dengan sebutan placing slip atau facultative reinsurance placing slip atau R/I slip atau R/A slip. Slip dimaksud memuat data risiko yang direasuransikan mulai dari jenis pertanggungan, nilai pertanggungan, rate premi, komisi reasuransi, dan sebagainya.

reasuransi
Previous
« Prev Post

Related Posts

Reasuransi Fakultatif (Facultative Reinsurance)
4/ 5
Oleh